KOTABARU, DETAK KALIMANTAN – Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran KUPA dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara PPAS Perubahan APBD Tahun 2026 kepada DPRD Kotabaru.
Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-1 Tahun Sidang 2026/2027 yang digelar di lantai 3 Gedung DPRD Kotabaru, Senin (03/08/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Suwanti didampingi Wakil Ketua, serta dihadiri anggota DPRD, kepala SKPD, dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S. Sos disampaikan bahwa penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 telah mengacu pada skala prioritas program dan kegiatan.
Angka-angka dalam dokumen tersebut juga telah disepakati bersama dalam pembahasan Kebijakan Umum Perubahan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026.
“Kami menyadari dokumen ini masih perlu penyempurnaan. Untuk itu, peningkatan kualitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran sangat membutuhkan pencermatan serta pembahasan mendalam bersama melalui forum komisi dan Badan Anggaran DPRD Kotabaru,” ucap Wabup.
Pemkab Kotabaru juga mengharapkan masukan konstruktif dari DPRD agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik dapat berjalan lebih baik demi kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
“Kami mengajak pimpinan dan seluruh anggota DPRD untuk mengkaji substansi rancangan ini secara mendalam. Harapannya tercipta keselarasan kebijakan fiskal dan arah pembangunan daerah yang berpihak kepada masyarakat,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil pembahasan awal antara Pemkab dan DPRD, berikut rincian rancangan perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026:
– Pendapatan Asli Daerah PAD: Rp557.702.855.824
– Pendapatan Dana Transfer: Rp2.164.813.356.343
– Pendapatan Lain-lain yang Sah: Rp250.000.000
– *Total Belanja Daerah: Rp3.663.443.058.973
– Belanja Operasi: Rp2.387.927.363.480
– Belanja Modal: Rp851.609.307.591,00
– Belanja Tidak Terduga: Rp10.000.000.000
– Belanja Transfer: Rp413.906.387.902
Kebijakan belanja pada rancangan ini diarahkan untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar masyarakat dan mendukung program penanggulangan kemiskinan guna mencapai target RPJMD Kotabaru.
Untuk sisi pembiayaan, Pembiayaan Netto tercatat sebesar Rp940.676.846.806. Angka ini terdiri dari Perkiraan SILPA Tahun Sebelumnya sebesar Rp947.176.846.806 yang akan digunakan untuk membiayai sebagian belanja daerah. Sementara Pengeluaran Pembiayaan berupa penyertaan modal sebesar Rp6.500.000.000.
Mengakhiri paripurna, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyerahkan dokumen rancangan KUPA-PPAS kepada Ketua DPRD Suwanti. Selanjutnya dokumen diteruskan kepada Junaidi dari Fraksi Gerindra untuk dibahas lebih lanjut bersama komisi dan Badan Anggaran DPRD.(Mul/Dah)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya