KOTABARU, DETAK KALIMANTAN – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos melakukan penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan Bersama terkait Pembangunan Jembatan Penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut dan Pembangunan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut.
Penandatanganan digelar di Kediaman Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarmasin, Senin (31/08/2026), guna mempercepat pembangunan infrastruktur strategis di Kalimantan Selatan.
Dirjen Bina Marga Kementerian PU Roy Rizali Anwar memaparkan, adendum nota kesepakatan ini memuat 3 proyek yaitu : pembangunan jembatan Pulau Kalimantan-Pulau Laut, perbaikan alinyemen Koridor Banjarbaru-Mentewe, dan pembangunan jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut.
Ia menyampaikan, Ditjen Bina Marga mendukung pembangunan bentang utama dan sebagian jembatan pendekat Pulau Kalimantan-Pulau Laut dengan nilai kontrak Rp2,9 triliun. Progres fisik saat ini sudah mencapai 68,2 persen.
Jembatan tersebut ditargetkan selesai pada tahun 2028. Cakupannya juga meliputi pelebaran jalan penghubung akses pendekat ke jalan nasional, serta pembangunan jalan akses pendekat sisi Pulau Kalimantan dan sisi Pulau Laut.
“Penyelesaian untuk jalan pendekat bisa diserahkan kepada
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu di sisi Batu Licin, dan di sisi Kotabaru diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Hal ini dilakukan guna mempercepat pembangunan tersebut,” jelasnya.
Koridor Lintas Tengah 75 KM, Butuh Rp1,8 Triliun
Ia juga menjelaskan, pembangunan jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut memiliki panjang total 75 km dengan total anggaran sekitar Rp2 triliun.
Pembangunan dibagi dalam 2 skema. Skema APBN Kementerian PU sepanjang 42 km dengan kebutuhan anggaran Rp1,2 triliun dan skema APBD sepanjang 33 km dengan anggaran Rp868 miliar.
Untuk APBN, saat ini sedang dikerjakan 6,4 km, dengan sisa 35,6 km yang masih butuh anggaran Rp1,02 triliun.
Sementara APBD sedang dikerjakan 12 km, dengan sisa 21 km yang memerlukan anggaran Rp760 miliar. Sehingga total kebutuhan untuk menuntaskan jalan Koridor Lintas Tengah Pulau Laut sekitar Rp1,8 triliun.
Adendum nota kesepakatan ini dilakukan sebagai upaya percepatan antara Pemerintah Provinsi bersama Pemkab Kotabaru dan Pemkab Tanah Bumbu dalam menuntaskan pembangunan jalan tersebut.
“Keberhasilan kolaborasi ini tidak diukur dari banyaknya dokumen yang ditandatangani, melainkan dari infrastruktur yang benar-benar terbangun, aman, berfungsi dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.
Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli mengatakan, pembangunan jembatan penghubung Pulau Kalimantan-Pulau Laut adalah proyek strategis yang diharapkan memperlancar akses transportasi darat dan penyeberangan di Kalsel khususnya Kotabaru.
“Ini adalah salah satu peningkatan dalam memperlancar hubungan darat penyeberangan. Jembatan penyeberangan ini memang sudah lama diharapkan masyarakat kita, dengan adanya jembatan ini, tentu kebutuhan masyarakat termasuk pendistribusian seperti sembako mudah diakses,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan Dirjen Bina Marga Kementerian PU, Gubernur Kalsel, Kapolda Kalsel, Danrem 101 Antasari, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Bupati Tanah Bumbu, Bupati Hulu Sungai Tengah, serta SVP PT. Penjamin Infrastruktur Indonesia, Direktur Pembiayaan Publik PT. SMI, dan Dirut PT. Bangun Banua.
Dalam kegiatan ini Bupati Kotabaru didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Kotabaru H. Abdul Hamid, S.ST dan Kepala Diskominfo H. Hendra Indrayana, S.STP., M.IP.(Mul/Dah)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya