Bupati H. Muhammad Rusli dan Kajari Dr. Agung Pamungkas lakukan penandatanganan MoU bidang hukum di Ruang Kerja Bupati, Senin (24/8/2026).(Mul/Dah)

Bupati H. Muhammad Rusli perkuat sinergi hukum dengan Kejari Kotabaru melalui MoU

KOTABARU, DETAK KALIMANTAN – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos bersama Kejaksaan Negeri Kotabaru memperkuat sinergi di bidang hukum melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kerja sama ini terkait penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Bupati Sebelimbingan, Senin (24/08/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Kotabaru agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Melalui MoU tersebut, Kejaksaan Negeri Kotabaru melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) siap memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Pendampingan ditujukan untuk menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotabaru Dr. Agung Pamungkas, S.H., M.H. menyampaikan komitmen pihaknya untuk mendukung Pemkab Kotabaru. Termasuk jika pemerintah daerah menghadapi gugatan atau permasalahan hukum di bidang perdata maupun tata usaha negara.

“Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Kotabaru siap membantu dan mendampingi Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dalam menghadapi permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendampingan hukum juga diarahkan untuk mendukung berbagai program pembangunan pemerintah daerah yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Bupati H. Muhammad Rusli menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kotabaru diharapkan dapat memberikan penguatan dari aspek hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kerja sama ini juga diharapkan mampu menciptakan kepastian hukum. Sehingga berbagai program Pemerintah Kabupaten Kotabaru dapat dilaksanakan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Bupati.

Dengan adanya MoU ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan Kejaksaan Negeri berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung pembangunan daerah demi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru.(Mul/Dah)

Bagikan Berita:

Check Also

Bupati Kotabaru tandatangani adendum nota kesepakatan proyek strategis Kalsel

KOTABARU, DETAK KALIMANTAN – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos melakukan penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan …