KOTABARU, DETAK KALIMANTAN – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-1 Tahun Sidang 2026/2027 di Lantai 3 Gedung DPRD, Senin (03/08/2026) siang.
Paripurna dengan agenda “Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026” ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti didampingi Wakil Ketua DPRD. Rapat dihadiri anggota DPRD, Kepala SKPD, dan Forkopimda.
Dalam paripurna tersebut, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S. Sos menyampaikan pidato Bupati H. Muhammad Rusli. Ia mengatakan rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 telah disusun berdasarkan skala prioritas program, kegiatan, serta plafon anggaran yang disepakati bersama.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan. Untuk meningkatkan kualitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran, diperlukan pencermatan, pembahasan, dan penyempurnaan bersama melalui forum komisi dan Badan Anggaran DPRD Kotabaru,” ucap Syairi Mukhlis.
Ketua DPRD Hj. Suwanti dalam kesempatan itu menerima langsung dokumen rancangan dari Wakil Bupati. Ia menegaskan DPRD akan mengkaji secara mendalam substansi rancangan tersebut.
“Kami mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD untuk bersama-sama mendalami rancangan ini. Tujuannya agar tercipta keselarasan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kotabaru,” ujar Hj. Suwanti.
Fokus Belanja, Layanan Dasar dan Penanggulangan Kemiskinan
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, total Belanja Daerah direncanakan Rp. 3.663.443.058.973 dengan rincian:
– Belanja Operasi: Rp. 2.387.927.363.480
– Belanja Modal: Rp. 851.609.307.591
– Belanja Tidak Terduga: Rp. 10.000.000.000
– Belanja Transfer: Rp. 413.906.387.902
Sementara Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp. 2.722.766.212.167 yang terdiri dari PAD, Dana Transfer, dan Lain-lain Pendapatan Sah.
Kebijakan belanja diarahkan untuk pemenuhan layanan dasar masyarakat dan penanggulangan kemiskinan guna mencapai target RPJMD.
Masuk Tahap Pembahasan Komisi
Di akhir paripurna, dokumen rancangan resmi diserahkan Wakil Bupati Syairi Mukhlis kepada Ketua DPRD Hj. Suwanti. Selanjutnya dokumen diserahkan kepada Junaidi dari Fraksi Gerindra untuk dibahas lebih lanjut di Komisi dan Badan Anggaran DPRD.(Mul)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya