Pemkab Kotabaru gelar sosialisasi SPAN-LAPOR.(Mul/Dah)

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan SP4N-LAPOR, wujudkan pelayanan publik cepat dan transparan

KOTABARU, DETAK KALIMANTAN – Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

Kegiatan yang masuk dalam Sub Kegiatan Penyusunan Strategi Komunikasi Publik ini berlangsung di Aula Bamega, Lantai 2 Kantor Bupati Kotabaru, Kamis (02/07/2026).

Sosialisasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Safruddin, AP., M.AP. Ia menyebut SP4N-LAPOR sebagai platform resmi pemerintah pusat yang menghubungkan masyarakat dengan pemerintah.

“Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan secara mudah, cepat, transparan, dan terintegrasi,” jelasnya.

Sekda menegaskan setiap laporan yang masuk wajib ditindaklanjuti secara profesional dan tepat waktu.

“Jadikan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Keberhasilan sistem ini tidak hanya soal teknologi, tapi juga komitmen kita memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan solutif,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh aparatur membangun budaya pelayanan yang responsif dan terbuka.
“Mari kita bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ajaknya.

Di akhir sambutan, Sekda mengapresiasi Diskominfo Kotabaru atas inisiatif kegiatan yang dinilai berdampak besar.

Sekretaris Diskominfo H. Akhmad Junaidi, S.Hut membacakan sambutan Kepala Diskominfo Kotabaru. Ia menyampaikan bahwa pelayanan publik berkualitas adalah tolok ukur keberhasilan pemerintah.

“Karena itu kita perlu sarana pengaduan yang mudah diakses, terintegrasi, dan efektif. SP4N-LAPOR hadir sebagai wadah masyarakat menyampaikan aspirasi terkait pelayanan publik,” katanya.

Ia berharap peserta memahami mekanisme pengelolaan pengaduan, tata cara penggunaan aplikasi, serta pentingnya tindak lanjut secara cepat dan profesional.

Kabid Komunikasi Publik dan Persandian Diskominfo Hj. Mariana, S.Sos., MM menjelaskan tujuan sosialisasi.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang SP4N-LAPOR, memperkuat kapasitas admin pengelola, dan mempererat koordinasi antar SKPD dalam menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujarnya.

Sebagai narasumber hadir Kasi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalsel Chairun Ni’mah, S.S., M.AP dan Tim Koordinator SP4N-LAPOR Kotabaru M. Octo Brahmana Yogya, S.STP.

Peserta sosialisasi terdiri dari admin SP4N-LAPOR SKPD, perwakilan kecamatan, tokoh masyarakat, media, organisasi, dan lembaga.(Mul/Dah)

Bagikan Berita:

Check Also

Bupati Kotabaru tandatangani adendum nota kesepakatan proyek strategis Kalsel

KOTABARU, DETAK KALIMANTAN – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos melakukan penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan …