KOTABARU, DETAK KALIMANTAN – Panitia Khusus (Pansus) 3 Anggota DPRD Kabupaten Kotabaru mengunjungi Kantor Gubernur Bagian Hukum Kota Bandung Jawa Barat terkait pembahasan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan, Senin (24/03/2025).
Tampak ikut dikunjungan Pansus 3 DPRD Kotabaru ini H. Hasan, Sahrani, S. AP dan H. Abidin Daeng Mappuji
Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk menyusun serta menyempurnakan Raperda yang di usulkan oleh Pemerintah Daerah, ujar H. Hasan saat dikonfirmasi awak media melalui via Whatsapp yang merupakan salah satu satu anggota DPRD Pansus 3.
“Oleh karena itu, kunjungan yang kami lakukan ini tentunya untuk
mencari masukan-masukan atau informasi yang positif dan konstruktif bagi percepatan pembangunan yang cukup membantu untuk Raperda Kabupaten Kotabaru,” ucapnya.
“Kunjungan ini kami laksanakan selama 4 hari terbagi di dua tempat diantaranya di Kantor Gubernur Bagian Hukum Bandung Jawa Barat, dan besok harinya kunjungan dengan DPRD Provinsi Bandung,” ungkapnya.
Hasan juga menerangkan, dimana
di daerah kita ini di Kabupaten Kotabaru mengenai pembagian tata kelola tenaga medis dan tenaga kesehatan belum sempurna dan merata, masih banyak desa-desa yang jauh diluar kota yang masih langka tenaga medisnya jauh dari kata cukup untuk pelayanan masyarakat.
“Semoga kedepannya Raperda yang sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah ini akan menjadi acuan untuk pengelolaan tenaga medis dan tenaga kesehatan agar lebih jelas dan lebih baik,” harapnya pula.
“Selama ini yang menjadi persoalan kurangnya tenaga medis seperti dokter spesialis di Kabupaten Kotabaru dikarenakan banyak yang kurang betah dan memilih daerah-daerah lain yang menjadi prioritas mereka untuk bertugas,” tandasnya.(Mul)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya