Direktur Umum PTAM Intan Banjar Abdullah Saraji (kanan) saat menerima penghargaan yang diserahkan Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Arifin. (Ist)

Patuh Bayar Pajak dan Retribusi Daerah, PTAM Intan Banjar Tuai Penghargaan dari Pemko Banjarbaru

BANJARBARU, DETAK KALIMANTAN – Penghargaan terbaik Kepatuhan Membayar Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2023 diberikan kepada PTAM Intan Banjar (Perseroda) oleh Pemko Banjarbaru.

Penghargaan diserahkan langsung Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin kepada Direktur Umum PT Intan Banjar, Abdullah Saraji di Banjarbaru, Kamis (21/12/2023).

Kepada wartawan, usai menerima penghargaan, Direktur Umum PT Intan Banjar, Abdullah Saraji menyampaikan, terima kasih kepada Wali Kota Banjarbaru yang telah memberikan penghargaan kepada PTAM Intan Banjar.
“Penghargaan yang diberikan kepada PTAM Intan Banjar menambah semangat jajaran manajemen untuk selalu patuh dan taat membayar pajak dan retribusi daerah dalam  meningkatkan pendapat asli daerah,” ujarnya.

Saraji mengatakan, selama PTAM Intan Banjar berdiri sampai  sekarang, selalu patuh membayar pajak dan restribusi daerah, diantaranya pajak air tanah yang digunakan untuk memasok air bersih ke pelanggan di Kota Banjarbaru.

“Melalui kepatuhan PTAM Intan Banjar dalam membayar pajak dan retribusi daerah, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam bentuk PAD untuk memajukan pembangunan di daerah,” katanya. (Awe/ril)

 

Bagikan Berita:

Check Also

Bupati Kotabaru tandatangani adendum nota kesepakatan proyek strategis Kalsel

KOTABARU, DETAK KALIMANTAN – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos melakukan penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan …