BANJARBARU, DETAK KALIMANTAN – PTAM Intan Banjar (Perseroda) kembali mengingatkan kepada pelanggannya untuk menjaga water meter alias meteran air. Himbauan ini disampaikan agar distribusi air bersih yang didistribusikan ke pelanggan tidak terganggu.
Himbauan penting tersebut ditujukan kepada pelanggan perusahaan plat merah yang jumlahnya lebih dari 108.000 pelanggan yang mencakup dua wilayah pelayanan yakni Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
“Kami ingatkan kepada pelanggan agar selalu waspada terhadap potensi pencurian meter air. Mari sama – sama kita antisipasi sehingga pasokan air bersih tidak terganggu,” tulis Humas PTAM Intan Banjar dalam laman medsosnya, Sabtu (2/12/2023).
Pada laman medsosnya, PTAM Intan Banjar juga menyampaikan langkah – langkah atau saran yang harus dilakukan pelanggan sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya pencurian meteran air.
Langkah tersebut adalah:
1. Pastikan petugas yang datang ke rumah anda, membawa surat perintah kerja, tanda pengenal (ID Card) dan memakai seragam kerja PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda).
2. Petugas PTAM Intan Banjar tidak akan mencabut atau mengganti meter air pada malam hari.
3. Apabila pelanggan menemui orang yang mengaku sebagai petugas PTAM Intan Banjar tanpa membawa surat perintah kerja dan tidak ada tanda pengenal (ID Card), serta dinilai mencurigakan, segera hubungi call center PT Air Minum Intan Banjar.
Call center dapat diakses melalui sambungan telepon ke nomor 0511-4772061/0511-4782004, akun Instagram resmi @ptamintanbanjar, atau via chat WhatsApp ke nomor 085288000111. (Awe)