Covid Berakhir, Mulai 14 Agustus 2023, Operasional BI Kembali Normal

JAKARTA, DETAK KALIMANTAN –  Operasional Bank Indonesia (BI) kembali normal selepas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Bank Indonesia (BI) menetapkan mulai 14 Agustus 2023 kegiatan operasional dan layanan publik BI kembali ke jadwal layanan normal,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam siaran pers, Jumat (4/8/2023) dilansir dari CNBC Indonesia.

Operasional tersebut meliputi Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scriptless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

Kemudian Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), Layanan Operasional Kas, Transaksi Operasi Moneter Rupiah, dan Transaksi Operasi Moneter Valas.

“Bank Indonesia akan senantiasa melakukan koordinasi dan sinergi antar otoritas untuk harmonisasi kebijakan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan makroekonomi serta mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan,” ungkap Erwin. (Ltf/CNBC)

Bagikan Berita:

Check Also

Deny Rahmad, 24 Tahun, Siap Dilantik Jadi Ketua DPC PKB Kotabaru Termuda di Kalsel

JAKARTA, DETAK KALIMANTAN – Deny Rahmad akan resmi dilantik sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Kotabaru …