Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59.(Nana)

Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59

KOTABARU, detakkalimantan.com– Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kotabaru bersama jajarannya mengikuti upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting yang bertempat di Aula Pendidikan Kampus Biru Lapas setempat, Selasa (2/5/2023) pagi.

Kegiatan yang berpusat di Lapangan Upacara Kemenkumham ini dihadiri langsung oleh Menteri Hukum dan Ham Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dan sejumlah pejabat tinggi lainnya di lingkup Kementrian Hukum dan Ham RI serta diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia melalui aplikasi Zoom.

Masih dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, acara ini juga
dirangkai dengan Halal Bihalal bagi seluruh petugas pemasyarakatan setelah melaksanakan cuti bersama.

Adapun peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan tahun ini mengusung tema “Transformasi Pemasyarakatan PASTI dan BerAKHLAK Mewujudkan Indonesia Maju” yang mana semangat tersebut diharapkan dapat meningkatkan komitmen jajaran pemasyarakatan dalam mencapai tujuan pemasyarakatan.

Lapas Kelas IIA Kotabaru Gelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59.(Nana)

 

Diperingatan ini Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menyampaikan, “kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara lama, namun diperlukan adanya perubahan dan inovasi dalam upaya peningkatan kinerja Pemasyarakatan,” tutur Menkumham.

“Buat program-program yang membangun kreativitas bagi Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan,” terangnya.

Kegiatan ini ditutup dengan pomotongan tumpeng yang dilakukan oleh Kalapas Kotabaru Yosef Benyamin Yembise, SH.,MH
sebagai ungkapan rasa syukur dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59.(NN)

Bagikan Berita:

Check Also

Purbaya Dikabarkan Ambruk dan Masuk Rumah Sakit

JAKARTA, DETAK KALIMANTAN – Kementerian Keuangan buka suara terkait perbincangan di media sosial yang menyatakan …