183 orang peserta calon anggota Polri mengikuti Rikmin Pemeriksaan Administrasi di Polres Kotabaru.(Nana)

198 Orang Ikuti Pendaftaran penerimaan Polri tahun 2023 di Polres Kotabaru

KOTABARU, detakkalimantan.com – Pendaftaran penerimaan Polri tahun 2023 di Polres Kotabaru, resmi ditutup dan ada sebanyak 198 orang yang ikut mendaftar, diri namun yang berhasil diverifikasi sebanyak 183 orang, Senin (17/4/2023) kemarin.

Peserta yang berhasil mendaftar akan dilanjutkan ke langkah selanjutnya yakni proses penandatanganan pakta Integritas yang dilaksanakan secara serentak, Selasa (18/4/2023) tadi serta pemeriksaan berkas calon tahap awal.

183 orang peserta calon anggota Polri mengikuti Rikmin Pemeriksaan Administrasi di Polres Kotabaru.(NN)
Penandataganan pakta integritas yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru Kotabaru.(Nana)

 

Proses penandatanganan pakta integritas yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru berlangsung dengan acara pengambilan sumpah panitia beserta calon Bintara, Tamtama, dan Taruna/Taruni Akpol yang ditemani orang tua atau wali.

Yang mana selanjutnya para calon anggota Polri ini akan melakukan proses Rikmin awal atau pemeriksaan berkas calon peserta termasuk ukur tinggi dan berat badan.

Ada perbedaan jadwal Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) antara Taruna Akpol, Bintara dan Tamtama. Jadwal Rikmin awal
penerimaan Polri 2023 untuk
Taruna/Taruni Akpol tanggal 18 sampai 26 dan 27 April 2023, sedangkan Bintara 28 April sampai 3 Mei dan Tamtama 4 sampai 6 Mei 2023.

Kabag SDM Polres setempat AKP Mahmoud Terriady dikesempatan itu menyampaikan, Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) adalah proses yang harus dilalui para calon anggota Polri 2023.

“Bila terlewat pendaftar bisa dinyatakan gagal, jadi jangan ketinggalan jadwalnya ya!” ujar Kabag SDM Polres Kotabaru AKP Mahmoud Terriady.

“Kepada para peserta dan orang tua yang mendampingi putra putrinya dalam mengikuti seleksi penerimaan Polri diharapkan agar dapat mengikuti prosedur seleksi dengan jujur dan jangan mudah terpengaruh serta tergiur dengan oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang imbalan, karena sejauh ini Polri telah menerapkan Prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis,” tandasnya.(NN)

Bagikan Berita:

Check Also

Purbaya Dikabarkan Ambruk dan Masuk Rumah Sakit

JAKARTA, DETAK KALIMANTAN – Kementerian Keuangan buka suara terkait perbincangan di media sosial yang menyatakan …