KOTABARU, DETAK KALIMANTAN – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Masa Persidangan I Rapat ke-3 Tahun Sidang 2026/2027 dengan agenda utama penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun 2026. Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Suwanti didampingi Wakil Ketua I Awaludin, Wakil Ketua II Chairil Anwar, dan dihadiri Sekretaris Daerah Setda Kotabaru H. Eka Saprudin, Kepala SKPD dan Anggota DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (24/08/2026) siang.
Dalam sambutannya Sekda H. Eka Saprudin menjelaskan, penyusunan rancangan perubahan APBD mengacu pada hasil kesepakatan Perubahan KUA-PPAS 2026. Skala prioritas program dan pagu anggaran juga menjadi dasar utama.
Selain itu, rancangan ini disesuaikan dengan visi daerah “Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan” yang tertuang dalam RPJP, RPJMD, dan rencana pembangunan tahunan. Pemkab juga melihat realisasi pendapatan sampai semester I 2026 serta proyeksi hingga akhir tahun.
“Rancangan ini tentu masih butuh penyempurnaan dan masukan dari DPRD. Kami berharap pembahasan bisa meningkatkan kualitas, efisiensi, dan efektivitas anggaran demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Eka.
Ini rancangan perubahan APBD 2026 yakn:
1. Pendapatan Daerah
Dirancang sebesar Rp2.842.439.067.553. Kenaikan target bersumber dari dua hal:
– Penyesuaian PAD dari pajak dan retribusi berdasarkan realisasi semester I 2026
– Penyesuaian dana transfer pusat berupa DBH, DAU, dan DAK sesuai regulasi terbaru
2. Belanja Daerah
dirancang sebesar Rp3.783.115.914.359. Arah kebijakan belanjanya untuk:
– Menyesuaikan pergeseran anggaran akibat perubahan pendapatan
– Mendukung program strategis nasional, provinsi, dan percepatan RPJMD 2025-2029
– Meningkatkan belanja operasi SKPD serta pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum
– Menyesuaikan belanja pegawai, hibah, bansos, dana desa, dan dana tak terduga untuk antisipasi bencana
– Mengacu pada Perpres No. 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Nasional
3. Pembiayaan Netto
dirancang sebesar Rp940.676.846.806. Sumber pembiayaan berasal dari SILPA 2025 yang sudah diaudit BPK. Sementara penggunaannya untuk tambahan penyertaan modal ke Bank Kalsel dan BPR Kotabaru.
Sekda juga meminta seluruh Kepala SKPD segera menyiapkan langkah percepatan setelah rancangan ini disetujui DPRD. Fokusnya pada kegiatan pembangunan dan penyediaan sarana prasarana publik agar manfaatnya cepat dirasakan warga.
“Kami berharap pembahasan tidak berlarut-larut. Dengan begitu program yang sudah direncanakan bisa segera dieksekusi di tahun anggaran ini,” tandasnya.(Mul)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya