(Istimewa)

Bupati H. Muhammad Rusli Buka Sosmed Monev Dana Hibah 2026, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

KOTABARU, DETAK KALIMANTAN – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Pedoman dan Monitoring Evaluasi Penerimaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2026, Rabu (22/07/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Sebelimbingan ini dibuka langsung oleh Bupati H. Muhammad Rusli, S.Sos. Turut hadir Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos, Sekda H. Eka Saprudin, AP., M.AP, Asisten I Pemerintahan dan Kesra H. Minggu Basuki, perwakilan Kemenag, kepala SKPD terkait, organisasi keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta calon penerima hibah.

Dalam sambutannya, Bupati H. Muhammad Rusli menegaskan dana hibah adalah bentuk dukungan Pemkab kepada organisasi, lembaga, dan rumah ibadah yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.

Karena itu, penerima wajib memahami prosedur administrasi, pemberkasan, hingga pelaporan penggunaan anggaran secara tertib dan transparan.

“Penerima hibah harus memenuhi kriteria yang ditetapkan. Administrasi, pemberkasan serta pertanggungjawaban penggunaan dana harus jelas. Agar pengelolaannya berjalan baik dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegas Bupati.

Ia juga menyampaikan bahwa program hibah daerah merupakan komitmen Pemkab Kotabaru dalam mendukung kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Bantuan yang disalurkan diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai peruntukannya.

Menurut Bupati, pada TA 2026 terdapat sekitar 130 penerima hibah yang telah memenuhi persyaratan. Pemkab akan terus menjaga keberlanjutan program ini sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan sosial dan keagamaan.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan bantuan dana hibah secara simbolis kepada:
1. Masjid Nurul Falah Desa Sebelimbingan
2. Langgar Al Hikmah Desa Semayap
3. Majelis Taklim Riyadhatun Nafsi Desa Baharu Utara
4. Rumah Tahfiz Darul Falah Kelurahan Kotabaru Hilir

Penyerahan dilakukan oleh Bupati didampingi Wabup dan Sekda.

Selain sosialisasi, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pemkab Kotabaru, Inspektorat, Kemenag Kotabaru, dan Bagian Kesra Setda Kotabaru. Mereka memaparkan pedoman, tata cara pencairan, pengelolaan, hingga monitoring dan evaluasi dana hibah.

Pemkab Kotabaru berharap, melalui kegiatan ini seluruh penerima hibah dapat memahami kewajiban administrasi dan pelaporan. Sehingga pengelolaan dana hibah berjalan *efektif, akuntabel, dan memberi manfaat optimal bagi masyarakat.(Mul/Dah)

Bagikan Berita:

Check Also

Bupati Kotabaru tandatangani adendum nota kesepakatan proyek strategis Kalsel

KOTABARU, DETAK KALIMANTAN – Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos melakukan penandatanganan Adendum Nota Kesepakatan …