Jajaran petinggi PT AM Intan Banjar (Perseroda) pada RUPS Luar Biasa. (Ist)

RUPS Luar Biasa PTAM Intan Banjar Menyepakati Pembentukan Pansel Pengganti Komisaris

BANJARBARU, DETAK KALIMANTAN – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Air Minum Intan Banjar (Perseroda) menyepakati pembentukan panitia seleksi (pansel) pengganti komisaris perusahaan, Rabu (10/6/2026) di aula 1 kantor setempat.

Selain membahas pembentukan pansel pengganti komisaris, RUPS Luar Biasa juga mengagendakan pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan Tahun Buku 2026.

Sslebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja dan keberlanjutan operasional perusahaan.

Rapat dihadiri Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Kalimantan Selatan yang mewakili Gubernur Kalimantan Selatan.

Asisten III Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Banjar yang mewakili Bupati Banjar, Asisten Administrasi Umum Setdako Banjarbaru yang mewakili Wali Kota Banjarbaru.

Serta, Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Intan Banjar Syaiful Anwar bersama jajaran manajemen perusahaan.

“Keikutsertaan para pemegang saham dalam forum tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengawal tata kelola perusahaan yang sehat dan profesional,” kata Dirut.

Langkah itu diharapkan dapat mendukung peningkatan kinerja perusahaan sekaligus memastikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar tetap berjalan optimal dan berkelanjutan. (Awe/Ril)

Bagikan Berita:

Check Also

Deny Rahmad, 24 Tahun, Siap Dilantik Jadi Ketua DPC PKB Kotabaru Termuda di Kalsel

JAKARTA, DETAK KALIMANTAN – Deny Rahmad akan resmi dilantik sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Kotabaru …