BANJARMASIN, DETAK KALIMANTAN – Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat tersebut mengagendakan persetujuan bersama terhadap usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kambatang Lima. Kegiatan berlangsung di Banjarmasin, Selasa (05/05/2026).
Pelaksanaan paripurna ini menjadi momentum penting dalam upaya mempercepat pemekaran wilayah di Kalimantan Selatan.
Usulan pembentukan Kabupaten Kambatang Lima diharapkan dapat mempercepat pemerataan pembangunan. Selain itu, usulan ini juga ditujukan untuk meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah yang diusulkan.
Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menyampaikan, dukungan terhadap rencana pembentukan DOB tersebut.
Menurutnya, pemekaran wilayah merupakan langkah strategis. Tujuannya untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan sekaligus mempercepat pembangunan daerah.
“Dengan adanya daerah otonomi baru, diharapkan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal serta pembangunan lebih merata,” ujarnya.
Rapat paripurna itu dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Sejumlah perwakilan Pemerintah Daerah terkait juga turut hadir.
Persetujuan bersama ini menjadi salah satu tahapan penting. Selanjutnya, usulan DOB Kabupaten Kambatang Lima akan diajukan ke Pemerintah Pusat untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Mul)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya