Ilustrasi SKB tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama. (Ist)

Libur Nasional dan Cuti Bersama, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jadwal Pelayanan

BANJARBARU, DETAK KALIMANTAN – PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) menyesuaikan jadwal pelayanan kepada pelanggan dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Tahun 2026.

Penyesuaian tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Dalam pengumuman yang disampaikan melalui media sosial resmi PTAM Intan Banjar, pelayanan kantor dinyatakan libur mulai Kamis, 19 Maret 2026 hingga Senin, 23 Maret 2026. Libur tersebut dalam rangka memperingati Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri.

Meski demikian, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan melalui berbagai kanal, seperti SMS Banking, ATM, maupun layanan pembayaran online lainnya yang telah bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar. (Awe/Ril)

Bagikan Berita:

Check Also

Deny Rahmad, 24 Tahun, Siap Dilantik Jadi Ketua DPC PKB Kotabaru Termuda di Kalsel

JAKARTA, DETAK KALIMANTAN – Deny Rahmad akan resmi dilantik sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Kotabaru …