KOTABARU, DETAK KALIMANTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru kembali menggelar Sidang Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-25 Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda mendengarkan penyampaian Bupati terhadap Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Sabtu (13/09/2025) siang.
Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti didampingi Wakil Ketua I Awaludin, S. Hut, dan Wakil Ketua II Chairil Anwar, S.S, M. Thi serta dihadiri Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S. Sos, Forkopimda, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD dan tamu undangan yang hadir.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Syairi Mukhlis disampaikan, bahwa rancangan APBD 2026 telah disusun berdasarkan skala prioritas program dan kegiatan serta plafon anggaran yang telah disepakati dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang ditandatangani pada 14 Agustus 2025.
“Penyusunan APBD 2026 merujuk pada visi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yaitu “Kotabaru Hebat” (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh) yang dijabarkan dalam RPJPD, RPJMD 2025–2029, dan rencana pembangunan tahunan daerah,” ucapnya.
“Rancangan APBD 2026 juga tetap berpedoman pada anggaran pokok dengan beberapa penyesuaian target penerimaan berdasarkan realisasi pendapatan hingga semester pertama 2025, serta proyeksi pencapaian kinerja pendapatan pada tahun mendatang,” tandasnya.
Acara diakhiri dilakukan penandatangan yang dilakukan oleh Wakil Bupati dan Ketua DPRD Kotabaru.(Mul)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya