BANJARBARU, DETAK KALIMANTAN – PTAM Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jam kerja kantor pelayanan sehubungan dengan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama dalam rangka peringatan Kenaikan Yesus Kristus tahun 2025.
Informasi dari Humas PTAM Intan Banjar yang diterima Detak Kalimantan menyebutkan, penyesuaian ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu: Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Berdasarkan pengumuman resmi PTAM Intan Banjar, kantor pelayanan akan tutup pada:
-
Kamis, 29 Mei 2025: Libur memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus
-
Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama dalam rangka peringatan Hari Kenaikan Yesus Kristus
Selama masa libur tersebut, pelanggan tetap dapat melakukan pembayaran tagihan air melalui berbagai layanan digital seperti SMS Banking, ATM Bank, serta kanal pembayaran online lain yang telah bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar.
Pelayanan pelanggan akan kembali dibuka pada Sabtu, 31 Mei 2025, mulai pukul 08.00 WITA hingga 13.00 WITA.
Manajemen PTAM Intan Banjar mengucapkan terima kasih atas perhatian pelanggan dan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online selama masa libur untuk kemudahan transaksi.
Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi:
-
Telepon: (0511) 4772061
-
WhatsApp: 0852 8800 0111
-
Instagram: @ptamintanbanjar
-
Website: www.intanbanjar.id (Awe/Ril)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya