KOTABARU, DETAK KALIMANTAN – Anggota Polsek Pulau Laut Timur berhasil mengamankan pengedar Carnophen/Zenith, bertempat di Desa Langkang Lama Kec. Pulau Laut Timur, Kab.Kotabaru, Prov. Kalsel, (tepatnya depan Mako Polsek Pulau Laut Timur), senin (14/4/25).
Kapolres Kotabaru AKBP Doli M. Tanjung, S.I.K melalui Kasi Humas Polres setempat Iptu Agus Riyanto menerangkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di Kec. Pulau Laut Timur ada yang menjual obat jenis Carnophen/Zenith.
“Mendengar laporan tersebut anggota Polsek Pulau Laut Timur kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tidak menjelang lama tepatnya, senin (14/4/25) sekitar jam 4 sore pelaku melintas depan Mako Polsek Pulau Laut Timur dengan mengendarai sepeda motor metik Merk Honda Vario 160 warna hitam dan pelaku langsung diberhentikan oleh anggota polsek,” ujar Kasi Humas Polres Kotabaru.
“Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan ternyata ditemukan barang bukti berupa 700 butir obat berjenis Carnophen/Zenith, yang disimpan pelaku didalam kantong plastik warna hitam yang tergantung di book motornya saat ditanyakan yang bersangkutan mengakui bahwa obat jenis Carnophen/zenith dan barang yang ditemukan tersebut adalah miliknya dan rencana akan diedarkan atau dijual di Besa Bekambit Kec. Pulau Laut Timur Kab. Kotabaru,” terangnya pula.
Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu,
700 butir obat-obatan yang berjenis Carnophen/Zenith, 1 buah hp merk oppo A16k warna putih, dan 1 unit sepeda motor metik merk honda vario warna hitam.
Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pulau Laut Timur. untuk proses lebih lanjut.(Fdy)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya