BANJARBARU, DETAK KALIMANTAN – PTAM Intan Banjar (Perseroda) setiap bulan memberikan reward kepada pelanggan setianya yang melakukan pembayaran tagihan air paling lambat tanggal 10 setiap bulannya dalam program reward pelanggan PTAM Intan Banjar.
Kantor Pusat : Jl. Pangeran Hidayatullah No. 24, Banjarbaru
Cabang I : Jl. Peramuan, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru
Cabang II : Jl. Manarap, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar
Cabang III : Jl. PTPN Danau Salak, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
Alahsil, pelanggan tidak perlu lagi repot-repot datang ke kantor pusat. Pelanggan bisa mendatangi kantor pelayanan terdekat sesuai dengan wilayah untuk berbagai kebutuhan layanan air minum. Dengan berbagai pilihan kantor layanan ini, PTAM Intan Banjar berharap dapat lebih dekat dengan masyarakat, memudahkan akses layanan, serta menghemat waktu pelanggan.
Pelanggan pun bisa menikmati layanan digital PTAM Intan Banjar untuk mendapatkan informasi layanan. Mulai dari info pasang baru, pengaduan, pengecekan tagihan hingga pembayaran via online. Artinya, pelanggan dipersilahkan memilih layanan. Bisa datang ke kantor terdekat (offline), ataupun secara digital (online).
Kemudian, untuk mempermudah pelayanan dan menjawab pertanyaan atau keluhan pelanggan, PTAM Intan Banjar juga menyediakan layanan call center yang dapat dihubungi di nomor 085288000111. (Awe/Ist)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya