BANJARBARU, DETAK KALIMANTAN – Penghargaan terbaik Kepatuhan Membayar Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2023 diberikan kepada PTAM Intan Banjar (Perseroda) oleh Pemko Banjarbaru.
Penghargaan diserahkan langsung Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin kepada Direktur Umum PT Intan Banjar, Abdullah Saraji di Banjarbaru, Kamis (21/12/2023).
Saraji mengatakan, selama PTAM Intan Banjar berdiri sampai sekarang, selalu patuh membayar pajak dan restribusi daerah, diantaranya pajak air tanah yang digunakan untuk memasok air bersih ke pelanggan di Kota Banjarbaru.
“Melalui kepatuhan PTAM Intan Banjar dalam membayar pajak dan retribusi daerah, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam bentuk PAD untuk memajukan pembangunan di daerah,” katanya. (Awe/ril)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya