ALFI/ILFA Bandara Syamsuddin Noor Keberatan, Maskapai Angkutan Kargo Berlakukan Tarif Tanpa Kesepakatan

BANJARBARU, DETAK KALIMANTAN – Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia / Indonesian Logistics & Forwarders Association (ALFI/ILFA) Cabang Bandara Internasional Syamsuddin Noor mempertanyakan pungutan sebesar Rp250/kg yang diberlakukan oleh salahsatu maskapai cargo yang beroperasi di Bandara Internasional Syamsuddin Noor.

Ketua DPW ALFI/ILFA Kalsel, Saut Nathan Samosir mengungkapkan, biaya tambahan itu sangat memberatkan bagi mereka, karena selama ini pengguna jasa telah membayar biaya dari gudang kargo ke mobil angkutan sebesar Rp1.300/kg.

“Atas dasar apa mereka melakukan pungutan itu. Karena kami tidak ada diajak berdialog. Kami hanya diberitahukan melalui sepucuk surat. Kami keberataan dengan pungutan itu. Kalau kami tidak bayar dan bikin surat pernyataan tidak keberatan, barang ditahan di gudang kargo,” beber Saut Nathan Samosir kepada wartawan di Banjarmasin, Senin (4/9).

Dia beberkan, biasanya sebelum ada pemberlakuan tambahan biaya tarif, pihaknya selalu diajak urun rembuk untuk menemukan kesepakatan. “Ini biaya tidak ada dasar kesepakatan. Kami minta dasarnya apa, kemennya apa, sehingga kami bisa menyampaikan kepada konsumen luas,” tegasnya.

Pemberlakuan tarif tambahan, jelas Saut Nathan Samosir diberlakukan mulai 1 April 2023. Karena ALFI/ILFA keberatan, pungutan sempat dihentikan beberapa minggu, namun belakangan pungutan itu kembali diberlakukan lagi.

Melihat kondisi tersebut, General Manager Bandara Internasional Syamsuddin Noor, Dony Subardono
mencoba berusaha menengahi permasalahan tersebut agar bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada yang merasa dirugikan.

“Saya menengahi dengan memanggil pihak ALFI dan maskapai angkutan kargo. Kalau tidak sepekat soal biaya, maka barang yang tiba di bandara akan  dikembalikan lagi ke pengirim. Itu keputusan dari maskapai angkutan kargo pada saat pertemuan,” beber Dony kepada wartawan.

Dony menyebut, karena ALFI telah melaporkan masalah ini ke Krimsus Polda Kalsel, maka dirinya harus mengamankan semuanya. Barang yang tidak mau dibayar kembalikan ke Jakarta. Namun pihak agen keberatan kalau barang dikembalikan lagi.

“Saya tegaskan, kalau ngambil barang, pastikan tidak ada masalah. Bikin pernyataan bahwa maskapai tidak memaksa membayar dan yang mengambil tidak keberatan. Ini hanya meyakinkan agar barang yang keluar tidak ada masalah karena proses di Krimsus telah berjalan,” katanya. (Ltf)

Bagikan Berita:

Check Also

Hilang Berhari – hari, Jemaah Haji Lansia Ditemukan Meninggal Dunia

JAKARTA, DETAK KALIMANTAN – Seorang jemaah haji asal Jakarta bernama Muhammad Firdaus (72) yang sebelumnya …