KOTABARU, detakkalimantan.com – Seorang pria berinisial JP (46) warga Desa Manunggal Lama Kecamatan Sungai Durian berhasil diringkus anggota Polsek Pulau Laut Utara karena kedapatan membawa senjata tajam jenis belati.
Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Danu Pratikno mengatakan, penangakapan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa JP sering kali mengancam para pekerja di Pasar Limbur Raya Kelurahan Kotabaru Hulu Kecamatan Pulaulaut Sigam dengan menggunakan senjata tajam.
“Mendapatkan laporan tersebut anggota Polsek Pulau Laut Utara langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Tepatnya Senin (1/5/2023) lalu sekitar pukul 15.00 wita tepatnya didepan Pasar Limbur Raya JP berhasil di amankan tampa perlawanan sedikit pun,” ungkap Kapolsek Pulau Laut Utara.
Selain mengamankan tersangka (JP) anggota Polsek Pulau Laut Utara juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis belati (bentuk mata tombak) lengkap dengan kumpangnya yang terbuat dari kayu warna coklat yang berada di pinggang sebelah kanan JP.
Selanjutnya pelaku dan Barang bukti diamankan ke polsek Pulau laut Utara guna proses hukum lebih lanjut.(NN)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya