KOTABARU, detakkalimantan.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru kembali menemukan barang haram yang diduga Narkotika jenis Sabu-sabu.
“Ditemukannya barang haram tersebut bermula saat kami bersama pegawai dan warga binaan sedang melakukan aksi pembersihan tembok dan deteksi dini barang terlarang dilingkungan Lapas Kotabaru, teryata ditemukan barang haram terbungkus plastik yang dilontarkan melalui karet gelang dari luar kedalam Lapas,” beber Kalapas Kelas IIA Kotabaru Yosef Benyamin Yembise kepada awak media, Sabtu (25/2/2023) siang.
Dia sampaikan, dengan ditemukannya barang haram tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak Polres setempat untuk menindak lanjuti temuan itu.
“Ini temuan yang kedua kalinya di dua bulan tahun 2023 dan kegiatan deteksi dini semacam ini terus dilakukan setiap harinya. Bukan hanya di area sekitar tembok Lapas aja tetapi juga kamar hunian warga binaan pun kita lakukan razia agar peredaran barang Narkoba dan barang terlarang lainnya dapat dicegah masuk ke dalam Lapas,” jelasnya.
Yosep menegaskan, untuk para pengunjung ke Lapas akan terus dilakukan pemeriksaan dengan ketat dan teliti agar barang bawaan untuk warga binaan dapat terdeketsi dan bersih dari Narkoba dan barang terlarang lainnya, hal ini tentunya dilakukan untuk mencegah terjadinya peredaran Narkoba dan gangguan keamanan ketertiban di Lapas. “Tidak ada kata maaf kalau ada yang melalukan ini,” tegasnya.

Kepada semua pihak Yosep menghimbau agar turut serta mendukung upaya Lapas Kotabaru dalam rangka menciptakan Lapas bersih dari narkoba dan gangguan keamanan ketertiban.(Nn)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya