BANJARMASIN, detakkalimantan.com– Kabar baik bagi perempuan di Kalimantan Selatan (Kalsel). Jika ingin terlibat langsung dalam mengawal demokrasi yang sehat di Banua, silakan mendaftar menjadi calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel periode 2023 – 2028.
Tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Kalsel kini telah membuka pendaftaran dan penerimaan berkas yang berlangsung selama tujuh hari kerja. Di buka tanggal 17 April dan ditutup pada 3 Mei 2023.
Saat ini Anggota Bawaslu Kalsel semuanya diisi kaum laki – laki yaitu, Noor Kholis Majid, Azhar Ridhanie, Aries Mardiono, Ahmad Mukhlis dan M. Radini. Tidak ada satupun sosok perempuan menempati kursi komisioner Bawaslu Kalsel, padahal amanat undang – undang mengisyaratkan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Dua dari lima komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie dan Noor Kholis Majid akan mengakhiri masa jabatan pada 24 Juli 2023 nanti. Guna mencari penggantinya, tim timsel telah mensosialisasikan tahapan pendaftaran dan memprioritaskan keikutsertaan pelamar perempuan.
Ketua Timsel calon anggota Bawaslu Kalsel, M. Irfan Islamy mengungkapkan, keterwakilan perempuan bisa mengisi komisioner Bawaslu menjadi harapan besar Timsel Bawaslu Kalsel. “Karena itulah kami mengajak perempuan – perempuan di Kalsel untuk ikut mendaftar menjadi calon komisioner Bawaslu. Karena belum ada keterwakilan perempuan, maka ini menjadi perioritas timsel,” ujar Irfan Islamy kepada wartawan di Banjarmasin, Sabtu (15/4).
Dia sampaikan, keterwakilan minimal 30 persen perempuan di KPU dan Bawaslu merupakan amanat dari Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. “Jika mengacu undang-undang tersebut, artinya minimal ada satu keterwakilan perempuan dari lima formasi komisioner Bawaslu Kalsel,” kata Irfan Islamy didampingi sekretaris Timsel, Muhammad Alif dan tiga anggota yakni Amal Fathullah, Tobaristani dan Titi Anggraini.
Dia tegaskan, dalam menjalankan amanah, Timsel bekerja secara profesional dan berkomitmen menjaga integritas. “Ini amanah dan kami bekerja bebas dari intervensi manapun,” ucapnya.
Senada dengan Irfan Islamy, anggota Timsel Bawaslu Kalsel, Titi Anggraini juga mengajak kaum perempuan di Bumi Lambung Mangkurat untuk
tidak melewatkan kesempatan yang sangat penting ini dimana Bawaslu Kalsel memerlukan keterwakilan perempuan untuk menjadi komisioner Bawaslu Kalsel. “Harapan kita antusiasme perempuan Kalsel tinggi untuk ikut seleksi calon komisioner Bawaslu Kalsel. Kalau tidak ada perempuan yang ikut seleksi, kami buka perpanjangan waktu pendaftaran mulai tanggal 8 – 11 Mei 2023,” bebernya.
Adapun sejumlah persyaratan bakal calon anggota Bawaslu Provinsi Kalsel 2023-2028 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) berdomisili di Kalsel, berusia paling rendah 35 tahun, pendidikan minimal S1, dan lain-lain sesuai dengan ketentuan.
Calon pelamar bisa melihat persyaratan selengkapnya di laman resmi dan media sosial Bawaslu Provinsi Kalsel atau dapat diakses melalui s.id/Timsel2023.
Proses pendaftaran, dokumen dapat dikirim memalui pos kilat khusus, email atau mengirimkan dokumen fisik secara langsung ke Sekretariat Timsel Calon Anggota Bawaslu Kalsel Periode Jabatan 2023-2028 di Lobi Hotel Aria Barito, Jalan Haryono MT Nomor 16 Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
Secara terpisah, Kepala Sekretariat Bawaslu Kalsel, T Dahsya K Putra berjanji akan aktif mengawal proses jalannya seleksi. “Kita aktif mengupdate perkembangan pendaftaran, proses ini mari sama – sama kita kawal untuk melahirkan komisioner Bawaslu Kalsel yang berintegritas,” ujarnya.(Ltf)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya