KOTABARU, DETAK KALIMANTAN – Untuk kesekian kalinya, Kabupaten Kotabaru berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.
Di balik prestasi itu, DPRD Kotabaru menegaskan ini adalah bukti nyata fungsi pengawasan berjalan, bukan sekadar seremoni.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan di Auditorium Kantor BPK Kalsel, Selasa (26/05/2026). Bupati Kotabaru Muhammad Rusli dan Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menerima langsung dokumen dari Kepala BPK Kalsel, Andriyanto.
Inspektur Daerah serta Kepala BPKAD turut mendampingi dalam penyerahan tersebut.
Mewakili pimpinan DPRD se-Kalimantan Selatan, Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti menjadi sorotan dalam acara itu.
Ia menegaskan, raihan WTP kali ini bukan sekadar seremoni tahunan.
“Ini bukti nyata penguatan sistem pengawasan. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat,” kata Suwanti.
Menurutnya, capaian ini harus jadi momentum. Momentum bagi DPRD bersama eksekutif untuk terus menjaga pemerintahan yang bersih, profesional, dan terpercaya.
Pemeriksaan yang dilakukan BPK berdasar amanat UUD 1945. Cakupannya meliputi realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, sampai catatan atas laporan keuangan.
Kotabaru sendiri tercatat sebagai satu dari 13 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan yang berhasil mempertahankan opini WTP tahun ini.
Merespons itu, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pembangunan ke depan. Komitmen yang sejalan dengan fungsi pengawasan yang dijalankan DPRD.(Mul)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya