Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menandatangani RPJMD untuk menjadi Peraturan Daerah.(Mul)

Resmi Disahkan, RPJMD 2025-2029 Jadi Pemandu Arah Pembangunan Kotabaru

KOTABARU, DETAK KALIMANTAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar dua Rapat Paripurna penting secara beruntun, Senin (14/07/2025) di Ruang Sidang Paripurna DPRD.

Rapat Masa Persidangan III Rapat ke-22 dan ke-23 Tahun Sidang 2025/2026 ini membahas serta mengesahkan sejumlah regulasi strategis, termasuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti serta dihadiri Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S. Sos, Forkopimda, Kepala SKPD, dan Anggota DPRD serta tamu undangan lainnya.

Salah satu agenda utama adalah pengesahan RPJMD 2025–2029, yang sebelumnya telah melalui pembahasan intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) I dan III DPRD. Ketua Komisi I DPRD, Sandri Alfandi, S.IP., M.AP., membacakan laporan akhir pembahasan, menyampaikan bahwa seluruh materi RPJMD telah disepakati, disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan telah melewati perbaikan redaksional serta sinkronisasi antar instansi.

“Tidak terdapat perbedaan prinsip antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Raperda ini telah melalui proses yang komprehensif dan layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.

Pendapat akhir Pemerintah Daerah disampaikan oleh Wakil Bupati Kotabaru H. Syairi Mukhlis. Ia menyebut bahwa RPJMD ini merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjadi pedoman arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.

RPJMD juga menjadi dasar penyusunan Renstra SKPD, RKPD, hingga rencana pembangunan desa. Seluruh SKPD kami instruksikan segera menyesuaikan Renstra dan Renja tahun 2026 berdasarkan dokumen ini.

“RPJMD 2025–2029 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan nomor 21 Tahun 2025 dari DPRD dan nomor 1 Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama,”ucap Wakil Bupati.(Mul)

Bagikan Berita:

Check Also

Hilang Berhari – hari, Jemaah Haji Lansia Ditemukan Meninggal Dunia

JAKARTA, DETAK KALIMANTAN – Seorang jemaah haji asal Jakarta bernama Muhammad Firdaus (72) yang sebelumnya …