KOTABARU, detakkalimantan.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru Yosef Benyamin Yembise, SH.,MH melaksanakan penandatangan MoU perjanjian kerjasama dengan Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Saijaan, Senin (3/4) bertempat di Lapangan Serbaguna Gerpasma Lapas setempat yang disaksikan oleh petugas Lapas serta warga binaan.
Dikesempatan ini Kalapas Yosef Benyamn Yembise mengatakan, ucapan terima kasih kepada Ketua LKBH Saijaan yang telah hadir bersama-sama melaksanakan kerja sama ini dan semoga kerja sama ini akan terus berjalan dengan baik dan sinergitas tetap terjaga.
“Ini pekerjaan yang mulia, dimana banyak tahanan atau narapidana yang sangat membutuhkan bantuan hukum khususnya warga binaan kami yang tidak mampu,” tutur Kalapas.
“Dengan terjalinnya kerjasama ini tentunya sangat membantu kami, dan diharapkan kerjasama ini terus berjalan dengan baik untuk masa yang akan datang,” harapnya.

Senada dengan itu Ketua LKBH Saijaan MN Asikin Ngile juga mengatakan bahwa, perjanjian kerja sama ini adalah dasar dalam berkoordinasi untuk menyelenggarakan Pos Bantuan Hukum (PBH) Pemasyarakatan bagi tahanan dan narapidana.
“Terlaksananya penandatanganan kerja sama ini sebagai lanjutan kerja sama yang sudah terjalin antara Lapas Kotabaru dan LKBH Saijaan,” ucap Ketua LKBH.
“Saya juga apresiasi dan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan ini dengan harapan kerja sama ini akan dapat memberikan bantuan dalam kegiatan sosial, khususnya dibidang pelayanan dan pemberian bantuan hukum bagi warga binaan Lapas Kotabaru,” pungkasnya.(NN)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya