Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim di cekal ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung. (Ist)

Kejaksaan Agung Cegah Nadiem Makarim ke Luar Negeri

JAKARTA, DETAK KALIMANTAN – Nama Nadiem Anwar Makarim kembali menjadi sorotan publik, namun kali ini bukan karena inovasi atau gebrakannya di dunia pendidikan.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan era presiden Joko Widodo itu kini dicegah bepergian ke luar negeri oleh Kejaksaan Agung, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan agar penyidikan berjalan lancar.

Nadiem berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut. “Penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari yang bersangkutan,” ujar Harli. (Awe/JN)

Bagikan Berita:

Check Also

Hilang Berhari – hari, Jemaah Haji Lansia Ditemukan Meninggal Dunia

JAKARTA, DETAK KALIMANTAN – Seorang jemaah haji asal Jakarta bernama Muhammad Firdaus (72) yang sebelumnya …