BANJARBARU, DETAK KALIMANTAN – Rapat umum pemegang saham (RUPS) digelar PTAM Intan Banjar (Perseroda) di Banjarbaru, Rabu (7/2/2024).
“Segala pertanggung jawaban diterima dan disetujui,” ujar Syaiful Anwar kepada wartawan disela gelaran RUPS.
Menurut pria yang terkenal sangat ramah dengan insan pers ini, dalam RUPS telah juga diputuskan besaran saham untuk para pemegang yakni Pemerintah Kabupaten Banjar dan Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Tadi diputuskan bahwa 58 persen untuk Kabupaten Banjar dan 38 persen untuk Kota Banjarbaru,” sebutnya.
Terkait untuk penambahan saham bagi Pemerintah Kota Banjarbaru, menurutnya memungkinan terjadi setelah Perda yang berkenaan dengan hal tersebut sudah disahkan oleh DPRD setempat.
“Kemungkinan peningkatan saham setelah Perda diketuk DPRD Banjarbaru,” bebernya. (Awe/rilhum PTAM Intan Banjar)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya