Logo PTAM Intan Banjar (Perseroda)

Pemilu 14 Februari 2024, Layanan Kantor PTAM Intan Banjar Diliburkan

BANJARBARU, DETAK KALIMANTAN – Loket pelayanan kantor PTAM Intan Banjar (Perseroda) diliburkan selama pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tertanggal 14 Februari 2024.

Liburnya loket layanan kantor ini menyusul diterbitkannya keputusan Presiden RI Nomor 10 Tahun 2024 tentang hari pemungutan suara Pemilu umum tahun 2024 sebagai hari ilbur nasional, tertanggal surat pada tanggal 06 februari 2024.

Informasi yang diterima Detak Kalimantan dari Humas PTAM Intan Banjar (Perseroda) menyebutkan:  Dengan ini disampaikan kepada seluruh pelanggan bahwa jam kerja kantor pelayanan PTAM Intan Banjar menyesuaikan, yakni:

Rabu 14 Pebruari 2024 libur Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024.
Selanjutnya, pembayaran dapat dilakukan melalui merchant pembayaran online yang bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar (Perseroda)

“Kami akan kembali melayani anda pada Kamis 15 Februari 2024,” cetus pihak Humas PTAM Intan Banjar (Perseroda).

Demikian pengumuman libur nasional dan libur loket layanan  disampaikan PTAM Intan Banjar (Perseroda), yang juga sampaikan ucapan terima kasih atas perhatiannya. (Awe/Rilis Humas PTAM Intan Banjar)

Bagikan Berita:

Check Also

Purbaya Dikabarkan Ambruk dan Masuk Rumah Sakit

JAKARTA, DETAK KALIMANTAN – Kementerian Keuangan buka suara terkait perbincangan di media sosial yang menyatakan …