BANJARBARU, DETAK KALIMANTAN – PTAM Intan Banjar (Perseroda) mengumumkan penyesuaian jam kerja kantor pelayanan mereka berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 885, 3, 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Informasi yang diterima Detak Kalimantan dari Humas PTAM Intan Banjar menyampaikan, dalam rangka merayakan peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1445 H, kantor pelayanan PT Air Minum Intan Banjar akan lubur pada Kamis, 8 Februari 2024.
Sementara itu, Jum’at, 9 Februari 2024, kantor akan libur cuti bersama dalam rangka Tahun Baru Imlek 2575. Untuk Sabtu, 10 Februari 2024, kantor juga akan libur dalam rangka tahun baru imlek 2575.
“Selama periode libur tersebut, pembayaran tetap dapat dilakukan melalui SMS Banking, ATM Bank, atau pembayaran online lainnya yang bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar,” pesan Humas PTAM Intan Banjar.
Kantor pelayanan akan kembali melayani pelanggan pada Senin, 12 Februari 2024. PTAM Intan Banjar berterima kasih atas perhatian dan kerjasamanya dalam mengikuti jadwal jam kerja dan libur yang telah diatur. (Awe/rilhum PTAM Intan Banjar)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya