BANJARBARU, DETAK KALIMANTAN –
Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Risk Register Fraud digelar PTAM Intan Banjar (Perseroda) Rabu (21/5/2025) di Kota Banjarbaru.
Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini dari
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan, jajaran direksi dan manajemen PTAM Intan Banjar.
Dirut PTAM Intan Banjar Syaiful Anwar kepada wartawan mengatakan,
Bimtek ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance), khususnya dalam aspek pencegahan dan deteksi potensi kecurangan (fraud).
“Melalui kegiatan ini, para peserta dibekali pemahaman menyeluruh terkait konsep fraud, klasifikasi kecurangan, pendekatan identifikasi risiko, serta teknik penyusunan dokumen risk register fraud yang terstruktur dan terukur,” bebernya.
Syaiful berujar, penyusunan risk register fraud merupakan fondasi penting dalam membangun budaya integritas dan sistem pengawasan yang kuat di internal perusahaan.
“Penyusunan risk register fraud bukan sekadar pemenuhan administratif, tetapi menjadi bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari potensi penyimpangan,” cetusnya.
Dalam kesempatan tersebut, Syaiful juga menyampaikan apresiasi kepada BPKP Kalsel yang telah berkenan memberikan pendampingan teknis secara langsung kepada PTAM Intan Banjar. Kolaborasi ini dinilainya sangat relevan dan memberi nilai tambah bagi penguatan sistem manajemen risiko di sektor pelayanan publik.
“Kami mengapresiasi BPKP Kalsel atas kontribusi dan dukungannya dalam memperkuat kapasitas internal kami. Kegiatan ini sangat penting dalam mendorong terciptanya tata kelola yang lebih profesional dan bertanggung jawab,” katanya.
Risk register fraud sendiri merupakan bagian integral dari sistem manajemen risiko modern. Dokumen ini membantu perusahaan melakukan deteksi dini terhadap potensi fraud sekaligus menyusun strategi pencegahan dan mitigasi secara berkelanjutan.
PTAM Intan Banjar menargetkan, hasil dari bimtek ini akan segera diimplementasikan dalam bentuk dokumen risk register fraud yang komprehensif, aplikatif, dan sesuai dengan kondisi operasional di lapangan. (Awe/Ril)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya