Herlina mengatakan agenda kegiatan rapat hari ini merupakan rapat Penguraian Data Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke dalam geospasial, sekaligus Penjaringan Pengumpulan dan Verifikasi Data Informasi Geospasial pada masing-masing SKPD.
“Tujuan kita kali ini untuk mengkonfirmasi terkait pengumpulan data yang ada di masing-masing SKPD untuk dispasialkan” ujarnya.
Salah satu Data Teknokratik yang akan dispasialkan berupa data Jumlah Penduduk tahun 2019-2023, data Sebaran Cagar Budaya, serta data Jumlah Desa Yang Teraliri dan Belum Teraliri dari PTAM Intan Banjar (Perseroda) tahun 2022.
“Dengan spasialisasi data ini, kita bisa lebih memahami kondisi dan kebutuhan wilayah secara lebih akurat,” ujar Herlina.
Dalam proses penjaringan dan verifikasi data oleh SKPD, ditemukan beberapa kendala, antara lain seperti sebagian data belum memiliki titik koordinat yang lengkap.
Beberapa data masih perlu diperbarui sesuai dengan perkembangan terbaru, dan proses pemetaan masih dalam tahap penyelesaian. (Awe/Ril)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya