Kesepakatan kerja sama bidang hukum perdata dan TUN ditandai dengan penandatanganan perjanjian antara Dirut PTAM Intan Banjar, Syaiful Anwar dengan dua kejaksaan tersebut.
Penandatanganan disaksikan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel Fajar Desira, Bupati Banjar, Saidi Mansyur diwakili Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar melalui Sekretaris, Gusti Abu Bakar, dan Komisaris PT Air Minum Intan Banjar Muhammad Kanafi yang juga mewakili Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Direktur Utama PTAM Intan Banjar (Perseroda), Syaiful Anwar menyatakan terima kasih kepada Kejari Kabupaten Banjar dan Kejari Kota Banjarbaru.
“Diharapkan kerja sama ini merupakan langkah konkrit membawa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Juga, awal yang baik membangun kebaikan bersama, memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh pihak,” ujarnya.
Kejari Kabupaten Banjar dan Kejari Kota Banjarbaru pun menyambut baik kerja sama dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi ini. (Awe/Ril)
Detak Kalimantan Portal Berita Akurat dan Terpercaya