Oknum Wartawan Diduga Otaki Pencurian Limbah Medis

SURABAYA, DETAK KALIMANTAN – Tersangka kasus pencurian limbah medis di RSUD Dr Soewandhie Surabaya bertambah. Polisi menetapkan PI yang mengaku berprofesi sebagai wartawan.

PI menjadi otak aksi pencurian ini, Dia yang memberi ide ZA yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk mencuri limbah B3.

Limbah yang dicuri itu lantas dibuang di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Tambak Rejo untuk digunakan sebagai bahan tulisan di portal websitenya.

“Dia menyuruh melakukan, dia butuh bahan untuk pemberitaan, bahannya itu minta ke ZA, kategori barang yang dipesan bukan barang bebas atau kuasa ZA jadi kategorinya pencurian.
Barang itu untuk mengkondisikan SOP pembuangan limbah, diskenariokan tidak sesuai SOP (dibuang ke TPS),” jelas Kapolsek Simokerto Surabaya, Kompol Dwi Nugroho, Senin (4/9/2023) dimuat idn times.

Nah, melalui tulisan di portal websitenya itu, PI berencana memeras pihak rumah sakit. Hanya saja, pemerasan belum sempat dilakukan dan PI keburu ditangkap.

“Belum (sempat diperas). Kita masih menunggu dari pihak RS untuk melayangkan komplain pemberitaan atau ITE. Yang kita tangani murni pidana umum,” ujarnya.

Dwi menegaskan penetapan tersangka terhadap PI itu setelah dilakukan sejumlah pemeriksaan dan telah terbukti memenuhi unsur pidana beberapa pasal.

Pasal pertama adalah 363 KUHP, ia terbukti menyuruh tersangka ZA untuk melakukan tindakan pencurian limbah Bahan Bahaya dan Beracun (B3).

“Berikutnya, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 berkaitan dengan kabar bohong atau hoax. Berikutnya lagi, pencemaran nama baik atau 310 KUHP,” sebut Dwi.

Dari tiga pasal yang disangkakan kepada PI itu, PI bisa terancam 5 tahun penjara. Sesuai pasal yang ancaman hukumannya paling tinggi yakni Pasal 363 KUHP.

“Yang paling tinggi 363 KUHP 5 tahun penjara. kalau pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 2 tahun, satunya lagi 310 KUHP itu 9 bulan. Tapi yang menentukan hakim apakah dan ataunya kategorinya masuk dan berarti diakumulasi,” paparnya.

Dwi menyebutkan masih akan melakukan pengembangan untuk mendalami kemungkinan ada tersangka lain yang terlibat.

“Masih pengembangan, ada atau tidak pihak yang tersangkut,” ucapnya. (Awe/idn times)

Bagikan Berita:

Check Also

Hilang Berhari – hari, Jemaah Haji Lansia Ditemukan Meninggal Dunia

JAKARTA, DETAK KALIMANTAN – Seorang jemaah haji asal Jakarta bernama Muhammad Firdaus (72) yang sebelumnya …